Pringsewu,TintaJurnalis.id–
Sebuah video yang memperlihatkan aksi perundungan (bullying) oleh dua remaja perempuan di Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak kedua pelaku mengintimidasi dan melakukan kekerasan fisik terhadap seorang remaja lainnya, sementara beberapa teman mereka hanya menonton tanpa berupaya melerai. Peristiwa tersebut terjadi pada malam hari di lokasi yang belum diketahui pasti.
Menanggapi hal ini, Polres Pringsewu membenarkan bahwa korban telah melaporkan kejadian tersebut.
“Benar, kami telah menerima laporan dari korban terkait dugaan tindakan kekerasan atau perundungan,” ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Pringsewu, Ipda Candra, saat dikonfirmasi pada Sabtu (19/4/2025).
Ipda Candra menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan kini tengah melakukan penyelidikan.
“Kami sedang mengumpulkan keterangan dari para saksi dan mencari keberadaan pelaku. Rekaman video yang beredar juga akan kami jadikan bahan bukti,” jelasnya.
Aksi kekerasan tersebut mendapat kecaman luas dari warganet. Banyak yang mendesak agar pelaku segera diproses secara hukum untuk memberikan efek jera.
Pihak keluarga korban berharap pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku. Mereka juga meminta agar korban mendapat pendampingan psikologis karena mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
Polres Pringsewu mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menjauhi tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.(Red)