Proyek Drainase di Desa Margaluyu, Purwakarta, Dipertanyakan: Dugaan Penggunaan Batu Bekas dan Minim Transparansi

Purwakarta,Tintajurnalis.id – Proyek pembangunan drainase di Desa Margaluyu, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, menjadi sorotan publik. Warga mempertanyakan dugaan penggunaan batu bekas dan minimnya transparansi dalam pelaksanaan pekerjaan.

Proyek ini merupakan bagian dari rekonstruksi jalan Cibukamanah–Kadubandeng dengan nilai kontrak Rp4,83 miliar, bersumber dari APBD Purwakarta, dan dikerjakan oleh PT Kilat Jaya dengan pengawasan PT Nuka Cipta Konsultan. Waktu pelaksanaan tercatat 120 hari kalender.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, sejumlah material yang digunakan diduga berasal dari bongkaran drainase lama. Kondisi ini memicu kekhawatiran warga terkait kualitas pekerjaan dan integritas kontraktor.

Selain itu, papan informasi proyek tidak mencantumkan volume pekerjaan secara jelas, memunculkan dugaan adanya manipulasi ukuran. Minimnya keterbukaan pengawasan dari pihak terkait juga dinilai mengurangi akuntabilitas penggunaan dana APBD.

Seorang tokoh masyarakat setempat mengungkapkan keprihatinannya.

“Kalau benar batu bekas dipakai, ini jelas merugikan warga. Apalagi kalau informasi proyek tidak transparan, bisa saja ada penyimpangan,” ujarnya.

Masyarakat berharap Pemkab Purwakarta segera melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap proyek ini. Mereka menekankan bahwa penggunaan dana publik harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai standar.

Pemerintah desa dan kontraktor diimbau untuk:

  • Menggunakan material sesuai spesifikasi teknis.
  • Menyampaikan informasi proyek secara jelas kepada warga.
  • Menjamin keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi para pekerja.

Mengacu pada ketentuan hukum, pelaksanaan proyek wajib mematuhi:

  • Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
  • Pasal 86 ayat (1) huruf a UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
  • Peraturan Pemerintah terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Diharapkan langkah tegas dari Pemkab Purwakarta dapat memastikan proyek drainase di Desa Margaluyu berjalan sesuai standar, serta dana APBD benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

(Dwi/Toni Sanjaya)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *