Polsek Cisurupan Tangkap Pelaku Curas yang Rampas Gelang Emas Ibu Rumah Tangga di Garut

GARUT,Tintajurnalis.idUnit Reskrim Polsek Cisurupan berhasil mengamankan seorang pria berinisial K (47), warga Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang ibu rumah tangga. Penangkapan dilakukan pada Kamis (25/9/2025).

Kapolsek Cisurupan, AKP Masrokan, SE, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025, sekitar pukul 04.00 WIB di kediaman korban di Kampung Pasir Awi, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukaresmi.

Aksi pelaku terbilang nekat. Ia memutus aliran listrik rumah korban sehingga korban keluar untuk mengecek KWH meter. Saat itu, pelaku langsung memukul tengkuk korban berulang kali, menyeret, dan membekap mulutnya hingga korban tak berdaya.

Dalam kondisi lemah, korban kehilangan gelang emas seberat 46,2 gram yang dipakainya. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp62,5 juta.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil kami tangkap di wilayah Subang pada Kamis dini hari, 18 September 2025 sekitar pukul 03.00 WIB,” ungkap AKP Masrokan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp300 ribu dan sebuah ponsel merek Oppo A3S warna hitam.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *