Melalui Musdesus, Pekon Fajar Agung Bentuk Kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih

Pringsewu,TintaJurnalis.id – Rabu, 7 Mei 2025 – Pemerintah Pekon Fajar Agung, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, resmi membentuk struktur kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Balai Pekon setempat, Selasa (6/5/2025) malam.

Musdesus tersebut dihadiri oleh Kepala Pekon Fajar Agung Suparman, pendamping dari Dinas PMD Indra Kurniawan, pendamping dari Kecamatan Pringsewu Yuli, Badan Hippun Pemekonan (BHP), seluruh aparatur pekon, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Dalam sambutannya, Suparman menyampaikan bahwa pembentukan koperasi dilakukan secara terbuka dan transparan, serta berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pembentukan koperasi ini murni untuk kepentingan masyarakat dan sesuai arahan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

Berikut susunan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Pekon Fajar Agung:

  • Ketua: Aris Supriadi
  • Sekretaris: Sigit
  • Bendahara: Reni
  • Bidang Usaha: Sholeh Efendi
  • Bidang Keanggotaan: Tohir

Dewan Pengawas:

  • Suparman
  • Heri Saputra
  • (satu posisi masih dalam proses penunjukan)

Dengan terbentuknya kepengurusan ini, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan segera aktif menjalankan program-program yang dapat memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *