Lampung,TintaJurnalis.id – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur di Lampung Selatan menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Unggahan terkait insiden tersebut memicu keprihatinan dan perhatian luas dari warganet.
Menanggapi hal ini, pihak kepolisian bergerak cepat. Polres Lampung Selatan memastikan bahwa proses hukum terhadap laporan tersebut sudah memasuki tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban.
“Penyidik sudah memeriksa korban, orang tuanya, serta 10 saksi lain, termasuk wali kelas, teman-teman korban, penjaga sekolah, dan tetangga,” ujar Yuyun dalam keterangannya, Jumat (18/4/2025).
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, penyidik juga telah menyita pakaian dalam korban yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Barang bukti itu akan dikirim ke laboratorium forensik di Jakarta untuk uji DNA.
“Hasil laboratorium akan menjadi bukti ilmiah yang krusial dan menentukan arah penyidikan selanjutnya,” tambahnya.
Selain proses hukum, kepolisian juga memberikan perhatian khusus pada kondisi psikologis korban. Korban telah menjalani asesmen psikologis oleh tenaga ahli guna memastikan kesiapan emosionalnya dalam memberikan keterangan.
“Asesmen dilakukan agar proses pemeriksaan tetap menjunjung tinggi aspek kemanusiaan. Pendampingan yang tepat sangat penting bagi korban,” tutup Yuyun.(Red)