Pesawaran,TintaJurnalis.id 11 Juni 2025 — DPRD Kabupaten Pesawaran mendorong percepatan pengukuran ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU) 02 dan HGU 04 milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 Regional 7 Way Berulu.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa damai yang digelar Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) di halaman Kantor DPRD Pesawaran, Rabu (11/6/2025). Aksi tersebut menyoroti konflik agraria antara masyarakat adat—khususnya ahli waris tanah adat Umbul Langka di Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan—dengan pihak PTPN, atas lahan seluas kurang lebih 219 hektare.
Sebelumnya, persoalan ini telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Maret 2025 yang melibatkan DPRD, Pemkab Pesawaran, FMPB, dan Forkopimda.
Ketua DPRD Pesawaran Ahmad Rico Julian menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam koridor kewenangan DPRD. Termasuk menggelar RDP, berkirim surat resmi kepada Bupati dan Dirut PTPN, serta melakukan komunikasi langsung dengan manajemen pusat perusahaan.
“Saya sendiri mengecek seluruh surat yang dikirimkan dan telah berkoordinasi langsung dengan Dirut PTPN. Semua pihak sepakat bahwa pengukuran ulang harus dilakukan,” tegas Rico dalam pertemuan jaring aspirasi bersama massa aksi, yang turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Aria Guna, Kapolres Pesawaran, Dandim 0421/LS, OPD terkait, serta tokoh adat dan masyarakat.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD berencana mengirim surat kepada DPRD Provinsi Lampung dan Gubernur Lampung untuk mendorong penanganan lebih lanjut di tingkat provinsi.
Jika pengukuran ulang menemui kendala anggaran, DPRD akan mengusulkan pembahasan bersama Forkopimda untuk mencari solusi, termasuk kemungkinan alokasi dana dari APBD.
Pemkab Pesawaran dijadwalkan menggelar rapat internal pada Jumat, 13 Juni 2025, guna membahas teknis pengukuran ulang. Hasil rapat akan disampaikan kepada FMPB demi menjaga transparansi kepada masyarakat.
“Kami ingin persoalan ini segera selesai, namun tetap sesuai prosedur dan hukum. Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung penyelesaian ini secara damai dan adil,” tutup Rico.(Red)