PRINGSEWU,Tinta jurnalis.id – Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi bagi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang telah resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bersifat wajib dan mutlak, mencakup pengetahuan, keterampilan, sikap, serta perilaku sesuai nilai dasar ASN yakni BERAKHLAK (Berorientasi pada pelayanan; Akuntabel; Kompeten; Harmonis; Loyal; Adaptif; dan Kolaboratif).
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati dalam amanatnya saat Apel Besar Satpol PP Kabupaten Pringsewu yang digelar di halaman Pendopo Kabupaten, Selasa (8/7/2025).
Bupati menyadari tugas anggota Satpol PP tidaklah mudah. Diperlukan loyalitas, dedikasi, dan disiplin tinggi dalam menjalankan fungsi sebagai penjaga ketenteraman dan ketertiban umum, serta penegak peraturan daerah. Meski begitu, ia menyampaikan apresiasi atas semangat dan pengabdian para anggota, terutama yang telah mengabdi sejak awal terbentuknya Kabupaten Pringsewu.
Ia juga mengingatkan pentingnya sikap tegas namun humanis, serta sinergitas dengan perangkat daerah, kepolisian, dan TNI dalam menjalankan tugas.
Lebih lanjut, Bupati meminta jajaran Satpol PP untuk menjalankan amanah dengan tanggung jawab dan profesionalitas, serta memanfaatkan teknologi guna mendukung kinerja sebagai ASN yang membanggakan Kabupaten Pringsewu. Ia berharap, PPPK Satpol PP menjadi bagian dari energi baru dalam mewujudkan visi daerah yakni Pringsewu MAKMUR (Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul, Religius).
Kepada Kepala Satpol PP, Bupati berpesan agar segera memfasilitasi sosialisasi aturan hukum yang berlaku serta melakukan evaluasi secara berkala. Evaluasi ini penting sebagai dasar penilaian perpanjangan kontrak kerja PPPK selama lima tahun, sesuai dengan Pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan ucapan selamat kepada 259 anggota Satpol PP yang telah menerima SK pengangkatan PPPK pada 30 Juni 2025 lalu.
Apel besar tersebut juga dihadiri oleh Kepala Satpol PP Jahron, Kepala BKPSDM Eko Sumarmi, Kalak BPBD Nang Abidin Hasan, Plt Kadishub Hipni, serta Kepala Badan Kesbangpol Indra Haryadi. Seluruh ASN Satpol PP Pringsewu, baik PNS maupun PPPK, turut hadir dalam kegiatan tersebut.(Red)