PRINGSEWU,TintaJurnali.id – Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Rabu (4/6/2025). Kedua ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam penyampaiannya, Bupati Riyanto menjelaskan bahwa penyusunan dokumen RPJMD 2025–2029 telah mengikuti prosedur sesuai amanat Permendagri No. 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah.
“Melalui dokumen RPJMD ini, Pemerintah Kabupaten Pringsewu berkomitmen untuk mewujudkan Visi Pembangunan Daerah, yakni Pringsewu Makmur – Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul, dan Religius,” ujar Bupati.
Visi tersebut dijabarkan ke dalam lima misi pembangunan, yaitu:
- Optimalisasi kualitas dan pemanfaatan sumber daya manusia (SDM).
- Peningkatan pertumbuhan ekonomi berbasis keunggulan daerah.
- Penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang profesional, modern, dan inovatif.
- Mempertahankan swasembada pangan yang berwawasan lingkungan.
- Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan dasar yang berkelanjutan.
“RPJMD ini disusun secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mengacu pada RPJPD, serta diselaraskan dengan arah kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029,” tambahnya.
Sementara itu, terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Bupati Riyanto menyampaikan rasa syukurnya atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024. Ini merupakan capaian WTP ke-10 kali secara berturut-turut bagi Kabupaten Pringsewu.
“Kedepannya, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mempertahankan capaian ini dengan terus meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, penatausahaan, serta pelaporan keuangan yang tertib dan sesuai peraturan,” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, serta dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, jajaran pemerintah daerah, unsur Forkopimda, instansi vertikal, dan sejumlah elemen masyarakat.(Red)