Bantah Terima Uang Damai,Ketum GEPAK Lampung Beberkan Kronologi Penangkapan

Oplus_131072

Bandarlampung,Tintajurnalis.id – Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK) Lampung, Wahyudi, memberikan klarifikasi terkait kronologi penangkapan dirinya dan rekannya oleh pihak kepolisian. Ia membantah keras pemberitaan yang menyebut dirinya menerima uang damai.

Bertempat di ruangan Jatanras Polda Lampung pada Senin (22/9/2025), Wahyudi menjelaskan pertemuan awal dengan pihak RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) terjadi pada Jumat (19/9/2025) di Mall Boemi Kedaton (MBK) Bandarlampung sekitar pukul 18.00 WIB.

“Pertemuan tersebut atas permintaan Kepala Bagian Umum RSUDAM, Sabaria Hasan. Tujuannya untuk membicarakan rencana aksi demonstrasi terkait kasus RSUDAM,” ujarnya.

Menurut Wahyudi, aksi demonstrasi yang rencananya digelar pada Senin (22/9/2025) telah dibatalkan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polresta Bandarlampung. “Kami sudah sampaikan bahwa demo kami tunda, dan sudah lebih dulu selesai di Polresta Bandarlampung,” tambahnya.

Kronologi Penangkapan

Wahyudi mengungkapkan, pihak RSUDAM melalui Sabaria Hasan sempat menawarkan sejumlah uang atau proyek sebagai “uang perdamaian”. Namun ia menolak membicarakan hal tersebut.
“Pada prinsipnya, saya hanya ingin bertemu langsung dengan Direktur Utama RSUD agar komunikasi berjalan dengan baik,” tegasnya.

Setelah pertemuan pertama, Sabaria Hasan kembali menghubungi dan meminta pertemuan lanjutan. Wahyudi lalu mengutus rekannya, Fadly, untuk mewakili. Dalam pertemuan itu, pihak RSUDAM kembali menawarkan “ikatan hubungan” berupa uang atau proyek, yang kemudian disetujui oleh Fadly.

Pada Sabtu (20/9/2025), Wahyudi dan Fadly kembali bertemu dengan Sabaria Hasan dan seorang pria bernama Yuda. Menurut Wahyudi, pertemuan tersebut tidak membicarakan uang atau proyek, melainkan hanya obrolan biasa.

“Setelah pertemuan, saat kami berjalan menuju mobil, Yuda mengikuti dan meletakkan sebuah kantong plastik hitam di dalam mobil. Penangkapan terjadi tidak lama setelah itu,” jelasnya.

Wahyudi menyatakan, saat mereka berhenti di daerah Sukabumi, tim dari Polda Lampung langsung membawa dirinya dan rekannya. Ia juga membantah pemberitaan yang menyudutkan dirinya sebagai pemeras Kadis BPBD Provinsi Lampung.

Ia mengimbau para jurnalis agar lebih teliti dalam memberitakan suatu peristiwa dan mengkonfirmasi langsung kepada narasumber sesuai Kode Etik Jurnalistik. Wahyudi juga meminta pihak kepolisian memeriksa pelapor dan semua pihak yang terlibat, termasuk yang memberikan uang jebakan, karena diduga ada indikasi dirinya diincar sebagai atensi.

(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *