Pringsewu,TintaJurnalis.id– Delapan pemuda diduga anggota kelompok gangster diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu karena terlibat aksi tawuran menggunakan senjata tajam. Penangkapan ini sebagai bagian dari upaya Polres Pringsewu mematikan bibit premanisme sejak dini yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ekonomi daerah.
Para pelaku diamankan di beberapa lokasi berbeda sejak Kamis (8/5/2025) siang. Mereka terdiri dari empat orang dewasa berinisial RA (18), IM (18), JI (18), dan WM (19), serta empat anak di bawah umur berinisial FK (14), LS (16), DM (17), dan AS (14).
“Dari delapan orang yang diamankan, tiga di antaranya baru lulus SMP, dua masih pelajar SMK, dan sisanya sudah tidak bersekolah,” kata Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes, Jumat (9/5/2025).
Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua bilah celurit modifikasi sepanjang satu meter, enam unit handphone, dan satu sepeda motor.
Menurut Johannes, para pelaku tergabung dalam kelompok gangster bernama BOM21. Mereka kerap terlibat aksi tawuran di wilayah Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Pesawaran. Aksi mereka kerap terjadi di jalanan protokol dan dinilai sangat membahayakan pengguna jalan.
“Penangkapan ini dilakukan setelah video tawuran mereka viral di media sosial. Kami langsung bergerak cepat untuk mencegah hal serupa terulang kembali,” jelasnya.
Ia menambahkan, aksi premanisme dan kekerasan jalanan tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tapi juga bisa berdampak pada iklim investasi dan ekonomi daerah. Oleh karena itu, Polres Pringsewu berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap kelompok-kelompok kriminal jalanan.
“Kami berharap masyarakat, terutama para remaja, tidak mudah terpengaruh ajakan yang dapat merusak masa depan mereka. Orang tua juga diimbau lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya,” ujar Johannes.
Polres Pringsewu menegaskan akan terus melakukan patroli dan pengawasan rutin untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Lampung.(Red)