Garut,Tintajurnalis.id 2 Agustus 2025 — Pemerintah melalui Pemerintahan Desa Padamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, menyalurkan bantuan pangan beras tahun 2025 kepada warga dari RW 001 hingga RW 004. Penyaluran berlangsung tertib dan mendapat pengawasan langsung dari Sekretaris Desa (Sekdes), aparat desa, serta Babinsa Padamukti.
Bantuan untuk Warga yang Membutuhkan
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam menjamin ketahanan pangan masyarakat berpenghasilan rendah. Setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP) menerima sebanyak 10 kilogram beras per bulan.
Program ini ditujukan bagi 16 juta penerima manfaat dari kelompok masyarakat di desil satu dan dua. Data penerima bantuan sepenuhnya merujuk pada Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikelola oleh Kementerian PPN/Bappenas sebagai basis data resmi penyaluran bantuan di tahun 2025.
Pemantauan Ketat dari Aparat Desa dan Babinsa
Sekdes Padamukti bersama Babinsa dan aparat desa aktif mengawasi proses penyaluran di lapangan. Mereka memastikan bantuan diterima oleh pihak yang berhak, serta menjaga proses distribusi agar berjalan adil, transparan, dan tepat sasaran.
Ucapan Terima Kasih dari Warga
Warga Desa Padamukti menyambut baik program bantuan pangan ini. Mereka menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah atas perhatian dan kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
“Kami sangat bersyukur atas bantuan beras ini. Semoga program ini terus berlanjut dan membawa manfaat besar bagi warga kami,” ujar salah satu warga penerima bantuan.
🖊️ Laporan: Toni Sanjaya / Tim Jabar
📍 Editor: Redaksi tintajurnalis.id