Bandar Lampung,Tinta jurnalis id – Kapolda Lampung memberikan penghargaan kepada empat personel Unit Polisi Satwa (Pol Satwa) Direktorat Samapta Polda Lampung atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu saat patroli preventif.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar di Mapolda Lampung, Selasa (1/7/2025).
Empat personel penerima penghargaan itu yakni Bripka Wayan Suprapto, Bripda Hiqmal Aditya, Bripda Rachel Baghaskara, dan Bripda Rachmat Yusril. Mereka berada di bawah komando AKP Ramon Zamora, M.H., yang saat ini menjabat sebagai Kasubdit di Direktorat Samapta Polda Lampung.
Kapolda Lampung mengapresiasi tindakan cepat dan responsif para personel Unit Pol Satwa yang dinilai berperan penting dalam mendukung upaya preventif serta penindakan tindak kriminal di wilayah hukum Polda Lampung.
AKP Ramon Zamora menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. “Ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus bekerja secara profesional dan memberikan yang terbaik dalam setiap tugas,” ujarnya.
Dijelaskan Ramon, keberhasilan tersebut bermula dari patroli preventif pada Minggu, 8 Desember 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, di Jalan Agus Salim, Sukadana Ham, Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung.
Saat itu, tim mencurigai gerak-gerik seorang pria yang belakangan diketahui bernama Fajar Alamin (35). Setelah dilakukan pemeriksaan, pria tersebut terbukti sebagai pelaku curanmor.
Barang bukti sepeda motor BE 2278 NC yang ditemukan dalam penguasaan pelaku, sesuai dengan laporan polisi LP/A/14/XII/2024/SPKT.UnitReskrim/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung atas nama korban Fikri Yusuf. Pencurian diketahui terjadi di Wisma Sudirman, Enggal, pada hari yang sama pukul 07.00 WIB.
Tak berhenti di situ, tim bersama Polsek Tanjung Karang Barat melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Hasilnya, ditemukan lima paket kecil sabu dalam satu klip besar dan alat hisap sabu (bong). Pelaku mengaku barang tersebut diperoleh dari seseorang bernama Rahmat.
Seluruh barang bukti diserahkan ke Polsek Tanjung Karang Barat untuk proses hukum lebih lanjut.(Red)